Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS), atau ring road, di Kabupaten Tuban masih menyisakan satu desa.

Informasi dari Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, lahan yang masih belum bisa dibebaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berada di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding. Belum ada kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan pemerintah sampai sekarang.

"Kami berharap agar pembebasan lahan ini bisa diselesaikan tahun ini, karena tahun depan kita sudah mulai pengerjaan fisik," jelas Noor Nahar Hussein, Selasa (15/3/2016).

Noor Nahar mengatakan, pemilik lahan meminta harga yang sama dengan tanah di daerah lain. Padahal, tanah di daerah lain diberi harga lebih tinggi karena merupakan lahan produktif.

Informasinya, Tim Appeaisal (penentu harga) menetapkan harga sekitar Rp200.000 permeter. Sementara keinginan pemilik lahan adalah Rp270.000 untuk satu meternya.

Salah satu keluarga pemilik lahan di Desa Tegalagung, Safuwan, mengatakan kalau harga yang diberikan kepada mereka terlalu murah. Alasan inilah yang menjadikan keluarganya bersama dengan 11 keluarga pemilik tanah yang lain menolak pembebasan lahan.

"Total ada 12 pemilik lahan yang belum mau lahannya dibebaskan karena harga terlalu murah," terang bapak satu anak ini.

Dia, mewakili orang tuanya, berharap pemerintah memberi harga yang sama dengan Kelurahan Karang dan Desa Prunggahan Prunggahan, yang kedua desa ini masih sama-sama di Kecamatan Semanding. Tanah di dua tempat ini, diberi harga sebesar Rp200.000 sampai Rp300.000 permeter.

"Sementara tanah milik kami hanya dihargai sekitar Rp160.000 sampai Rp190.000 permeter," jelasnya.

Pemilik lahan menuntut pemerintah bisa berlaku adil. Karena, kondisi tanah yang ada di Desa Tegalagung sebenarnya sama dengan di Kelurahan Karang dan Desa Prunggahan Kulon. Bahkan masih terhitung tetangga desa dan berada di kecamatan yang sama.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan langkah pemerintah yang hanya menghitung harga tanah, tetapi tidak menghitung pohon yang berdiri di atasnya. Beberapa lahan yang akan dibebaskan berdiri pohon jati dengan jumlah tidak sedikit, dan berusia sekitar 5 tahun.

"Kalau di Desa Sugiharjo (Kecamatan Tuban) itukan harga pohon dihitung, tetapi kenapa di tempat kami tidak?" tandasnya.

Diketahui, JLS dibuat untuk mengurai kemacetan di Jalur Pantura Tuban. Proyek ini dibuat dengan patungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban. [pur/col]