Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 kemarin prosesnya belum sepenuhnya selesai, sehingga kepala Desa (Kades) tidak bisa lepas tangan begitu saja, tanpa adanya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas dana kesejahteraan desa tersebut.
Disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Bappemas Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, bahwa proses pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 belum selesai sepenuhnya hingga sampai saat ini, meskipun sudah masuk bulan ketiga tahun 2016.
"Baru ada sembilan kecamatan yang sudah menyelesaikan LPJ DD dan ADD, tiap desanya sudah memberikan LPJ," katanya kepada blokTuban.com
Lanjut Sugeng memaparkan, sembilan Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Widang, Bancar, Senori, Kerek, Parengan, Jenu, Rengel, Plumpang, dan Kecamatan Tuban Kota, sisanya belum menyelesaikan karena masih banyak revisi dan harus dikembalikan untuk diperbaiki.
"Kita menunggu LPJ Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), semoga bisa segera diselesaikan secepatnya," pungkas Sugeng. [nok/rom]