Skip to main content

Category : Tag: Tambang


Izin Usaha Pertambangan

Distamben: Harap Ada Unit Cabang Di Kabupaten

Pembuatan perizinan di kalangan pemilik tambang dirasa kian sulit. Lantaran perizinan tambang galian diambil alih pemerintah provinsi, bukan lagi wewenang Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di tingkat kabupaten.

Tim Bahtsul Masail Desak Pemkab Tegakkan Perda

Tim Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban dalam pembahasan permasalahan yan terjadi di lingkungan dan sosial masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meneggakkan Peraturan Daerah sebagaimana mestinya.

Izin Usaha Pertambangan

Izin dari Provinsi, Picu Tambang Ilegal

Semenjak diberlakukannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu pemicu ditemukannya tambang ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban. Lantaran untuk mengurus perizinan tambang saat ini ditangani pemerintahan di tingkat Provinsi.

Penertiban Tambang Ilegal Grabagan

Langgar Perda, Penambang Terancam Pidana

Tambang batu gamping yang terdapat di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dianggap ilegal. Lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Bandel, Aparat Grebek Tambang Ilegal di Grabagan

Sejumlah pelaku tambang ilegal masih dijumpai di Bumi Wali Tuban. Tim Yustisi Kabupaten Tuban, kembali menggrebek lokasi tambang ilegal di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Senin (25/4/2016).

Lahan Bekas Tambang disulap Jadi Keramba Ikan

Lahan tambang clay yang pernah ditambang PT Semen Indonesia, Tbk, di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, saat ini dimanfaatkan menjadi lokasi budidaya keramba ikan nila sejak beberapa bulan terakhir.

Tiga Akibat Pertambangan Batu Kapur Ilegal

Pertambangan batu kapur ilegal di Kabupaten Tuban semakin marak, bahkan seringkali dilakukan razia oleh aparat penegak Perda dan alhasil aktivitas usaha pertambangan tak berizin tersebut masih mulus beroperasi, sehingga peralatan yang digunakan untuk operasional dijadikan barang bukti serta pemilik tambang diamankan. Dampak daripada tambang ilegal pun sangat membahayakan bagi lingkungan, baik alam ataupun masyarakat.

Razia Tambang Ilegal, Amankan Truck dan Backhoe

Pemerintah Kabupaten Tuban telah melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan yang melibatkain Satpol PP, TNI, Polri dan Badan Lingkuhan Hidup (BLH). Operasi dilakukan dikawasan pertambangan Ilegal Desa Sumberejo Kecamatan Rengel pada Senin (18/4/16).

Izin Tambang ke Provinsi, Wewenang Distamben Tak Jelas

Adanya Peraturan Pemerintah (Perpu) pengganti Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan menjadi wewenang Provinsi membuat kewenangan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) tak jelas.

Pertambangan, Distamben Hanya Bisa Lakukan Monev

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban sekarang tidak bisa berbuat banyak terkait izin tambang, sebab hanya sebatas kewenangan evaluasi yang dimiliki dalam hal pertambangan.