Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya mempertahankan lahan pertanian produktif tanaman pangan, khususnya padi. Rencana ke depan bakal merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2017 mendatang.
Informasi data litbang blokTuban.com menyebutkan, rata-rata produksi tananaman pangan, padi di sawah mencapai 60,92 kuintal perhektare pada tahun 2013. Kemudian naik menjadi 62,95 kuintal perhektare di tahun 2014.
Bahkan di tahun 2014 produksi tanaman padi menempati capaian puncak yakni 537,665 ton. Disusul urutan kedua tertinggi, jagung mencapai 454,784 ton dibanding tanaman pangan lain.
"Pertanian berkelanjutan merupakan lahan pertanian yang dipersiapkan untuk menyangga di daerah terkait," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein kepada blokTuban.com.
Hingga saat ini, lanjut Nahar, sudah dilakukan studi selama dua tahun. Ditargetkan, nantinya tahun 2017 bakal dijadikan Perda.
"Data dari Badan Pertanahan Negara (BPN) ada beberapa lahan pertanian berkelanjutan tidak boleh dijadikan lahan tambang," kata pria asal Kecamatan Rengel ini menambahkan.
Sebagaimana disebutkan, pengertian lahan pangan berkelanjutan tercantum pada pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Yaitu, lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.[dwi/col]