Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kegiatan tambang galian C yang terdapat di sebagian besar Kabupaten Tuban mengantongi izin. Akan tetapi, tambang yang dilakukan di luar titik area. Sebab itu Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengatakan, seminggu sekali telah dilakukan pengawasan atau inspeksi mendadak oleh aparat berwajib.
Data yang dihimpun blokTuban.com terdapat 82 tambang galian C berizin di Kabupaten Tuban. Izin tersebut dikeluarkan pada tahun 2013 oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban. Namun semenjak perizinan diambil alih Pemerintah Provinsi di tahun berikutnya, hingga tahun 2016 didapati sekitar 51 tambang telah habis masa berlaku perizinanya.
"Pemerintah Kabupaten tegas, izin harus lengkap baru bisa melakukan penambangan," kata orang nomor dua di Kabupaten Tuban tersebut.
Setiap hari, lanjut Nahar, dilakukan penyiisiran area tambang. Sebab personil aparat penegak keamanan terbatas harus disebar sekitar 180 kilometer persegi di penjuru Tuban.
"Jadi dibagi, minimal setiap seminggu sekali dilakukan pengawasan. Jika mereka menambang di luar izin area langsung ditutup," kata Wabup kepada blokTuban.com.[dwi/ito]