Sudah Ditetapkan Belum Dilantik, ini Alasannya

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Meski sudah ditetapkan sebagai pemenang pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, namun pasangan Bupati di Bumi Wali dengan No.urut 1 Noor Nahar Hussein hingga kini belum juga dilantik seperti 18 kepala Daerah lainnya yang sudah melakukan Pilkada serentak di Jatim.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Paslon no urut 1, Miyadi mengatakan penyebab utamanya Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih belum dilakukan pelantikan seperti kepala daerah lainnya adalah karena masa SK Bupati periode lalu yang belum habis.

"SK Bupati belum habis, masa habisnya adalah Bupati 20 juni 2016," kata pria yang juga sebagai ketua DPRD Tuban kepada blokTuban.com (Rabu, 27/4/16)

Selanjutnya, Miyadi menjelaskan jika untuk kelengkapan administrasi pelantikan sudah dibereskan sejak awal setelah KPU menetapkan Paslon Noor Nahar Hussein sebagai pemenang. Saat itu pula DPRD Tuban sudah mengirim laporan hasil pilkada ke gubernur agar segera ditindak lanjuti.

"Jika melihat masa habis SK maka kemungkinkan Juni 2016 Bupati Tuban akan dilantik, namun tepatnya belum tau karena itu yang melaksanakan adalah Gubernur," pungkasnya.[nok/ito]