Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Anggaran guna mendukung kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) menyentuh Rp61 miliar. Anggaran itu diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) serta hibah bagi peningkatan bidang pertanian dan peternakan.
Diberitakan sebelumnya, tengah dilakukan rapat kerja Dinas Pertanian dan Peternakan dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Rabu (27/4/2016). Rapat kali ini membahas terkait penyaluran alokasi dana anggaran kepada kelompok tani.
Diketahui jumlah anggaran Rp61 miliar, dengan rincian sekitar Rp21 miliar digunakan untuk ketahanan pangan. Sisanya, Rp40 miliar diperuntukkan memenuhi program-program pertanian dan sarana pertanian, seperti jalan usaha tani, irigasi serta lainnya.
"Kelompok tani penerima dana hibah atau bansos, diharapkan penyaluran tepat sasaran untuk mensejahterakan rakyat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Mustarikah.
Salah seorang anggota Komisi B DPRD, Warsito mengatakan sependapat dengan pernyataan Mustarikah. Tidak kalah penting, yakni adanya pembinaan kepada kelompok tani yang menerima hibah alat atau mesin pertanian.
"Alih tekhologi (transfer tekhnologi) alat atau mesin pertanian juga harus dilakukan leh dinas terkait. Sejauh ini pengalaman saya di lapangan, keluhan petani kerap tidak paham terhadap perawatan dan tindak perbaikan peralatan yang rusak," kata Warsito menambahkan.[dwi/col]