Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban terpilih, Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein yang diperkirakan akan dilantik pada bulan Juni 2016, ternyata tidak memakan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Hal itu disampaikan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.
Dirinya mengatakan, bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih itu urusannya provinsi, sebab yang melantik adalah Gubernur. Jadi, dari DPRD hanya menyampaikan hasil penetapan dan melengkapi berkas-berkas syarat administrasi pelantikan.
"Anggaran pelantikan itu ada di provinsi, karena nanti yang melantik adalah Pak De Karwo, jadi pemkab tidak anggarkan biaya pelantikan bupati," kata politisi asal PKB tersebut.
Menurutnya, dengan anggaran pelantikan yang sudah ditanggung oleh pemprov, maka secara otomotis Pemkab Tuban tidak akan mengeluarkan biaya. Miyadi menilai, hal itu sangat bagus, jika kabupaten tidak mengeluarkan biaya pelantikan, karena anggaran bisa digunakan untuk kepentingan atau hal lain yang lebih membutuhkan.
"Kalau untuk kapan pelantikannya kita belum tau, karena yang menentukan jadwalnya adalah provinsi, kita tinggal menunggu," pungkasnya. [nok/rom]
Tidak Ada Anggaran untuk Pelantikan Bupati
5 Comments
1.230x view