Skip to main content

Category : Tag: Distamben


Tambang di Tuban

Wabup: Tutup Tambang di Luar Area Langsung

Kegiatan tambang galian C yang terdapat di sebagian besar Kabupaten Tuban mengantongi izin. Akan tetapi, tambang yang dilakukan di luar titik area. Sebab itu Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengatakan seminggu sekali telah dilakukan pengawasan atau inspeksi mendadak oleh aparat berwajib.

Tambang Kapur Ilegal di Tuban

Banyak Oknum Menambang di Luar Titik Izin

Lahan tambang galian C di Tuban sejauh ini sebagian besar memiliki izin. Akan tetapi, beberapa oknum melakukan penambangan di luar area titik tambang.

Izin Usaha Pertambangan

Distamben: Harap Ada Unit Cabang Di Kabupaten

Pembuatan perizinan di kalangan pemilik tambang dirasa kian sulit. Lantaran perizinan tambang galian diambil alih pemerintah provinsi, bukan lagi wewenang Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di tingkat kabupaten.

Rencana Semen Unimine Hadir di Tuban

Distamben: Ijin Modal di BPPT

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban, memberikan tanggapan terkait Semen Unimine yang akan segera berdiri di Tuban. Pandangan dan tanggapan tersebut disampaikan terkait dalam hal permodalan.

Izin Tambang ke Provinsi, Wewenang Distamben Tak Jelas

Adanya Peraturan Pemerintah (Perpu) pengganti Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan menjadi wewenang Provinsi membuat kewenangan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) tak jelas.

Distamben Gandeng Satpol PP untuk Monev

 Dinas pertambangan (Distamben) Kabupaten Tuban dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) tidak sendiri, karena telah bekerja sama dengan aparat penegak perundang-undangan daerah dalam rangka menertibkan tambang yang liar.

Pertambangan, Distamben Hanya Bisa Lakukan Monev

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban sekarang tidak bisa berbuat banyak terkait izin tambang, sebab hanya sebatas kewenangan evaluasi yang dimiliki dalam hal pertambangan.

Sudah Tidak ada Klasifikasi Golongan Tambang

Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban menyatakan, bahwa saat ini sudah tidak ada klasifikasi atau golongan bahan galian untuk pertambangan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt.Kepala Distamben, Bambang Soedono. Menurutnya, memang sudah tidak ada penggolongan untuk jenis tambang, kalau dulu ada A, B, C, namun sekarang sudah tidak ada.