Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Sejumlah pelaku tambang ilegal masih dijumpai di Bumi Wali Tuban. Tim Yustisi Kabupaten Tuban, kembali menggrebek lokasi tambang ilegal di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Senin (25/4/2016).
Tim Yustisi yang merupakan aparat penegak peraturan dan keamanan Tuban terdiri dari SatPol PP, TNI, POLRI, Badan LIngkungan Hidup (BLH) dan Dinass Pertambangan. Pada pukul 9.45 WIB melakukan operasi gabungan pada tambang ilegal dengan mengerahkan sekitar 40 personil.
Saat dilakukan penggrebekkan tidak ditemukan batang hidung pekerja tambang. Kendati demikian, aparat berhasil mengamankan alat tambang dari lokasi tambang ilegal tersebut.
"Berhasil diamankan enam buah accu besar dari tiga alat berat yang ditinggal lari operator," kata Kepala bidang penegak perundang-undagan daerah Satpol PP, Wadiono.
Diketahui tersangka penambang bernama Tohirun asal Desa Suberagung, Kecamataan Rengel. Meski operator sempat melarikan diri, lanjut Wadiono, terbukti mesin alat berat masih panas dan adanya bekas galian baru.
"Sayang, alat berat tidak bisa dibawa, sebab kontak (kunci) dibawa lari," kata Wadiono menambahkan.[dwi/ito]