Melarikan Diri Usai Tabrak, Sopir Truk Tertangkap

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Nahas dialami oleh Erick Rangga Saputro pengendara Sepeda Motor (SPM) Suzuki Satria dengan Nopol S 4170 ES. Sebab, telah menjadi korban tabrak lari dari Kendaraan Truk dengan Nopol K 1593 KH yang dikemudikan oleh Jaswani.

Kecelakaan itu terjadi pada Senin (25/4/2016) 2016 pukul 10.00 WIB di jalan Tuban Bulu KM 13-14 Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com bahwa kendaraan truk yang dikemudikan Jaswani (lk, 32) Swasta, RT: 08 RW: 02 Desa Cengkong Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban sebelumnya berjalan dari arah utara ke selatan dengan tidak memberikan prioritas lajur utama (barat ke timur)

Pada saat yang sama datang dari arah barat ke timur kend Spm dikendarai oleh Erick Rangga Saputro (lk, 23) Swasta, RT: 03 RW: 01 Dusun Simo Desa Sukoharjo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban sehingga kecelakaan pun tak terelakkan.

Setelah terjadi laka lantas pengemudi melarikan diri dengan tidak menolong korban dan berhasil ditangkap ditangkap di jalan Merakurak-Kerek oleh anggota Polsek Merakurak, saat ini pengemudi dalam proses penyidikan.

Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dyno Indra Setiadji mengatakan, pengemudi Truk usai menabrak korban tidak menolongnya, sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Jl.Merak Urak Kerek. Saat ini pengemudi sudah dikantor untuk dilakukan penyidikan agar mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Untuk korban saat ini sedang dirawat di RS NU Tuban, karena terdapat beberapa luka akibat kecelakaan," pungkasnya.[nok/ito]