Skip to main content

Category : Tag: Tambang


Nunggak Pajak, Tambang Grabagan Ditertibkan

Puluhan Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali merazia satu lokasi tambang karst. Razia digelar hari ini, Kamis (2/6/2016), di salah satu tambang yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Salahi Prosedur Izin, Tambang Karst Ditertibkan

Meski mengantongi izin salah satu lokasi tambang di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tetap jadi sasaran operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban. Sebab, praktek penambangan di tempat itu menyalahi prosedur perizinan yang sudah diberikan, Kamis (27/5/2016).

Galian C yang Berdampak Negatif Dinilai Haram

 Wilayah Kabupaten Tuban yang sebagian besar termasuk kawasan galian C yang kerap menjadi obyek menimbulkan dampak negatif, baik bagi masyarakat ataupun alam. Berikut dari sudut pandang syar'i menanggapi dampak negatif tersebut.

Pilih Pohon Kersen untuk Tarik Satwa Liar

Perhatian akan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terutama di lahan bekas tambang sejauh ini belum maksimal. Gerakan pemuda peduli lingkungan gencar dilakukan, diantaranya memeilih menanam pohon kersen di atas lahan bekas tambang di atas Goa Ngerong, Desa/ Kecamatan  Rengel. Alasannya tidak lain guna menciptakan habitat satwa liar penghuni ruang terbuka.

Remajakan Lahan Bekas Tambang, Tanam 250 Buah Kersen

Berawal Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang minim dijumpai, sejumlah pemuda yang tergabung dalam pecinta alam Acarina dan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) melakukan peremajaan bekas tambang dengan menanam pohon kersen di lahan atas Goa Ngerong, Desa/ Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Kamis (5/5/2016).

Distamben Tidak Tahu Jumlah Tambang Berizin

Jumlah Pertambangan galian C di Tubang saat ini kian marak. Akan tetapi, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) menyebut pihaknya tidak tahu terkait jumlah tambang yang mengantongi izin.

2017 Target Rampungkan Perda LP2B

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya mempertahankan lahan pertanian produktif tanaman pangan, khususnya padi. Rencana kedepan bakal merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2017 mendatang.

Tambang di Tuban

Wabup: Tutup Tambang di Luar Area Langsung

Kegiatan tambang galian C yang terdapat di sebagian besar Kabupaten Tuban mengantongi izin. Akan tetapi, tambang yang dilakukan di luar titik area. Sebab itu Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengatakan seminggu sekali telah dilakukan pengawasan atau inspeksi mendadak oleh aparat berwajib.

Tambang Kapur Ilegal di Tuban

Banyak Oknum Menambang di Luar Titik Izin

Lahan tambang galian C di Tuban sejauh ini sebagian besar memiliki izin. Akan tetapi, beberapa oknum melakukan penambangan di luar area titik tambang.