DAU Ditunda, Tidak Berdampak Pada Gaji PNS
Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan tidak berdampak pada Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan tidak berdampak pada Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban terancam 20 tahun penjara. Pasalnya mereka dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Meski sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tuban, ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban masih terlihat berjaga di pintu masuk dan mengoperasikan penjualan tiket di Pemandian Bektiharjo, Semanding, Minggu (28/8/2016).
Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibawah naungan Dinas perekonomian dan Pariwisata terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Tuban, Minggu lalu.
Setiap orang punya alasan memilih masa depan. Begitu juga dengan Mohammad Taufiq Ibrahim (26), ketika memilih keluar sebagai honorer K-2 di Panti Cacat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di penghujung tahun 2013 lalu. Saat itu dia hampir diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kecelakaan tunggal di Dusun Ngindahan Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (Minggu 31/7/2016) mengakibatkan korban meninggal dunia.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menyatakan larangan kepada Pejabat Pemerintahan Kabupaten Tuban agar tidak menggunakan mobil dinas guna keperluan mudik kekampung halaman.
Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berkurang sekitar lima jam per minggu. Pengurangan jam dilakukan selama bulan puasa. Meski begitu, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta terus menjaga kualitas kerja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp84,6 miliar, untuk pencairan gaji ke 13 dan ke 14 yang diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bupati Tuban, Fathkul Huda menaruh harapan tinggi akan keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Tuban. Sebab itu, ia menganjurkan PNS harus memeliliki perofesionalitas dan jiwa pengabdian.