Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibawah naungan Dinas perekonomian dan Pariwisata terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Tuban, Minggu lalu.
PNS tersebut ditangkap karena melakukan penggelapan tiket karcis masuk di Tempat Pemandian Bektiharjo, Semanding.
Menanggapi hal itu, Bupati Tuban, Fathul Huda menegaskan, bahwa nasib ketujuh PNS tersebut dimungkinkan akan dimutasi. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Polres guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah ditangani Polres, nanti bisa minta penjelasan dari pihak Polres," kata Huda sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Kamis, (25/8/2016)
Selanjutnya, Mantan Ketua Pimpinan Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Tuban itu menjelaskan, saat ini upaya yang dilakukan oleh Pemkab adalah sebatas koordinasi dengan pihak Polres, terkait penindakan hukum bagi ketujuh PNS tersebut.
Jika memang segala bukti sudah dikantongi oleh Polres, maka statusnya nanti tinggal dinaikkan, itu kewenangan Polres secara penuh.
"Yang jelas Pemerintah Kabupaten Tuban sangat kooperatif dalam penegakan hukum bagi PNS yang melanggar," pungkasnya. [nok/col]