Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, merespon atas lambannya kinerja Satpol PP dalam menindak karaoke ilegal yang ada di Kecamatan Bancar.
Diketahui, beberapa kali melakukan operasi di karaoke tersebut, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kerap pulang dengan tangan kosong.
"Kita akan tugaskan komisi A untuk meninjau lokasi karaoke tersebut," ujar Miyadi kepada blokTuban.com.
Selanjutnya, jika dalam sidak tersebut ditemukan karaoke tidak memiliki dokumen usaha yang resmi alias ilegal, maka akan ditindak berdasarkan hukum. Bagaimana regulasinya jika melanggar, nanti Satpol PP harus menindak tegas siapapun orangnya.
"Yang jelas akan kita cek dulu kebenarannya," kata Mantan ketua Koni Tuban itu.
Lantas, saat ini dirinya masih menunggu laporan dari warga sekitar atau masyarakat, karena selama ini belum ada yang lapor kepada DPRD.
"Kita menunggu laporan resminya, setelah itu segera saya terjunkan Komisi A untuk datang," pungkasnya. [nok/rom]
Miyadi Tugaskan Komisi A untuk Datangi Karaoke Ilegal
5 Comments
1.230x view