Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Meski sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tuban, ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban masih terlihat berjaga di pintu masuk dan mengoperasikan penjualan tiket di Pemandian Bektiharjo, Semanding, Minggu (28/8/2016).
Saat dikonfirmasi keberadaan ketujuh PNS tersebut, KaUPT Tempat Rekreasi Disperpar, Heru Trijatmika menyampaikan, mengenai PNS yang sudah ditetapkan tersangka dan masih tetap mengoperasionalkan tiket, itu merupakan wewenang dari atasan dalam hal ini Kepala Dinas Disperpar.
Heru menjelaskan, hal itu dilakukan karena untuk mencari pengganti PNS masih sulit dan belum ada, maka dari itu mereka masih dipekerjakan untuk mengoperasionalkan tiket masuk.
"Itu perintah dari atasan, sebab sampai saat ini belum ada penggantinya," ujar Heru kepada blokTuban.com.
Sementara itu, Kepala Disperpar Kabupaten Tuban, Farid Achmadi, justru mengelak atas keterangan yang diberikan oleh Heru.
Farid kepada blokTuban menuturkan, dirinya telah menyuruh agar ketujuh PNS tersebut tidak dipekerjakan di tempat dan tugas yang sama. Hal itu dilakukan untuk menghindari agar tidak terulang kembali penggelapan tiket di Bektiharjo.
"Saya menyuruh agar tidak dipekerjakan untuk mengoperasionalkan tiket, bisa dipekerjakan sebagai tukang sapu atau yang lain. Terimakasih atas informasinya, saya akan cek langsung kepada yang membidanginya," tutup Farid. [nok/col]