Halal bihalal yang digelar Bupati Tuban, Fathul Huda, Senin (3/7/2017) di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bertepatan dengan pelepasan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah purna tugas.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban tampaknya turut senang atas perayaan hari raya idul fitri 1438 H. Sebab, para abdi negara itu memperoleh hari libur selama 10 hari.
Para pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tuban tampaknya harus berpikir dua kali jika ingin menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik saat Lebaran.PNS
Rencana rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re‎formasi Birokrasi (MenPAN-RB), rupanya mengimbas di Kabupaten Tuban.
Gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentu sangat dinanti menjelang hari Raya Idul Fitri. Para abdi negara tersebut akan memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan selama lebaran.
Sosok lembut dan tegas tampaknya melekat pada diri perempuan yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI DIM 0811 ini. Sebab selain menjadi istri prajurit, di tangannya pula masa depan anak bangsa diletakkan. Memastikan organisasi istri para prajurit tentara tetap berjalan semestinya menjadi salah satu tanggungjawab utamanya. Selain itu, tidak kalah utama ia dituntut memberikan pengajaran yang dapat mencerdaskan generasi muda di bangku sekolah.
Perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Tuban menurut Bupati Tuban Fathul Huda belum mendekati yang semestinya. Untuk itu, ia akan menerbitkan instruksi terkait ZIS utamanya di lingkungan PNS Kabupaten Tuban.
Kasus korupsi ketujuh PNS Pemandian Bektiharjo yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih belum jelas hingga sekarang. Meski perkara sudah dua kali dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Tuban, namun belum juga kasus disidangkan.