PNS Terancam Sanksi Ketika Posting Ujaran Kebencian di Medsos
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi merilis akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan atau memposting ujaran kebencian di media sosial (Medsos). Hal itu dilakukan guna meredam merebaknya ujaran kebencian dan guliran liar isu yang berkaitan dengan intoleransi di Medsos.