Bertahun-Tahun Menunggu, Bidan Desa Terima SK PNS

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebanyak 59 Bidan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pemerintah.

Surat Keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, di Gedung KORPRI Kabupaten Tuban, Selasa (10/7/2018) pagi.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Nurhasan menyampaikan, penyerahan SK pengangkatan PNS ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada bidan desa yang turut mewujudkan program pemerintah dalam bidang kesehatan.

"Ini merupakan apresiasi pemerintah serta untuk meningkatkan profesionalitas kinerja bidan desa dalam bertugas," ujar Nurhasan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyampaikan banyak terima kasih kepada bidan desa yang sudah bersabar menunggu bertahun-tahun dengan mengabdi kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan diterimanya SK pengangkatan PNS ini, para bidan desa harus bersungguh-sungguh dalam mengemban amanah dalam menjalankan tugasnya. Terlebih PNS mempunyai aturan-aturan yang harus dipatuhi.

"Kita harapkan setelah menerima SK pengangkatan PNS bidan desa lebih profesional serta proaktif menjalankan peraturan-peraturan PNS," terangnya.

Sementara itu, salah satu bidan desa asal Kecamatan Grabagan, Nurul Mufarohah mengaku senang, tahun ini bisa menerima SK pengangkatan PNS. "Alhamdulillah senang, tahun ini bisa menerima SK pengangkatan PNS," pungkasnya. [hud/rom]

bidan-tuban-sk