Disdukcapil Belum Bisa Pastikan Ketersediaan Blangko e-KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban belum bisa memastikan blangko KTP Elektronik atau e-KTP mulai tersedia.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban belum bisa memastikan blangko KTP Elektronik atau e-KTP mulai tersedia.
Belum tersedianya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemohon yang akan membuat data identitas diri membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban harus mencari solusi. Sebab, seperti diketahui bahwa syarat untuk mengurus e-KTP adalah dengan mengisi blangko sebagai persyaratan.
Gugatan permohonan pembatalan Pilkades Bangunrejo yang telah dilayangkan oleh calon nomor urut dua, Teguh Hermanto tidak mempengaruhi pelaksanaan pelantikan Kepala Desa Bangunrejo terpilih, besok Selasa (27/12/2016).
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 16 kecamatan di Kabupaten Tuban telah usai digelar. Sesuai hasil rekapitulasi, Kepala Desa Terpilih, besok Selasa (27/12/2016) akan dilantik.
Adanya gugatan yang dilayangkan calon nomor urut dua, Teguh Hermanto pada Pilkades Bangunrejo dinilai merupakan hak tiap masing-masing individu. Namun dalam proses gugatan diimbau untuk tidak memicu kericuhan.
Pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 di Kabupaten Tuban masih menyisakan permasalahan, tepatnya pada Pilkades Bangunrejo. Pasalnya, calon nomor urut dua, Teguh Hermanto kembali menggugat Bupati Tuban.
Anak-anak, mulai dari masih bayi mudah sekali terserang pilek atau rinitis. Meski tergolong penyakit ringan, orangtua kerap khawatir dan buru-buru membawa anak ke dokter jika pilek tak kunjung sembuh.
Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 di Kabupaten Tuban selesai sudah. Sebanyak 36 Desa di 16 Kecamatan kini telah memiliki Kepala Desa usai ditetapkannya sebagai pemenang dalam Pilkades oleh panitia pelaksana di masing-masing Desa.
Ketidakpuasan oleh calon nomor urut 2, Teguh Hermanto pada Pilkades di Desa Bangunrejo Kecamatan Soko atas hasil yang sudah ditetapkan oleh panitia, tidak mempengaruhi putusan.
Calon nomor urut dua, Teguh Hermanto melayangkan keberatan atas pelaksanaan Pilkades di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko kepada Bupati Tuban. Pasalnya ketidak cocokan jumlah undangan hadir dan hasil rekapitulasi berselisih satu yang dianggap menciderai Pilkades Bangunrejo.