Karang Taruna Minta Pemerintah Tangani Eks HTI
Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Islam (HTI) resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pembubaran ormas penggagas Negara Khilafah itu berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.