Pemkab Kaji Peraturan Rancangan Induk Pariwisata
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban saat ini telah mengkaji peraturan rancangan induk pariwisata. Saat ini rancangan itu pun sudah bergulir untuk dibahas di Legislatif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban saat ini telah mengkaji peraturan rancangan induk pariwisata. Saat ini rancangan itu pun sudah bergulir untuk dibahas di Legislatif.
Potensi penerimaan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencapai Rp11 miliar.
Pembangunan tanggul Bengawan Solo memang tidak bisa dikerjakan secara cepat. Sebab pembangunan tanggul sepanjang 25 kilometer itu perlu melalui proses pembebasan lahan. Selain itu, alokasi anggaran dana dari pusat yaitu Balai Besar Bengawan Solo (BBBS) juga tidak serta merta lancar.
Kemelut Pemkab Tuban dengan PT.Hutama Karya (HK) mulai menemukan titik temu dalam melanjutkan pembangunan Pasar Baru Tuban (PBT).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendapat jatah alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah sebanyak 123 ribu ton di tahun 2017. Jatah pupuk yang diterima tersebut akan diberikan kepada petani yang ada di 20 Kecamatan, untuk kebutuhan tanamnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah (Perda) dan Produk Hukum Daerah tahun 2017 di Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Rabu (5/4/2017).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengklaim sudah mulai melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja (Naker) kilang Roseneft, yang akan dibuat pemerintah di kawasan pantai Tanjung Awar-awar, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Sejumlah rencana yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban difokuskan pada efisiensi belanja daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menginginkan pengelolaan masjid di wilayahnya dikelola dengan baik dan sistematis. Untuk itu, dalam waktu dekat akan diadakan lomba manajemen masjid yang akan diikuti setiap kecamatan.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan menganggarkan alokasi dana perawatan jalan poros kabupaten di wilayah Kecamatan Bangilan sebesar Rp900 juta.