Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya memperbaiki kesejahteraan guru tidak tetap atau pegawai tidak tetap (GTT/PTT).
Jumlah GTT pada jenjang Sekolah Dasar ada 1.848 guru dan GTT di jenjang SMP ada 148 guru. Dari keseluruhan jumlah tersebut, Pemerintah mengaku telah memberikan kenaikan honorarium bagi keduanya.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, berdasarkan jumlah yang telah tercatat per tanggal 1 Febuari 2017, jumlah GTT di kabupaten Tuban adalah sebanyak 1996 guru.
Perhatian Pemkab Tuban pada GTT atau PTT adalah dengan cara memberikan kenaikan honor per bulannya, jadi diharapkan dengan kenaikan honor bulanan itu bisa lebih baik.
"Kita naikkan honor bulanannya, agar semakin meningkatkan kejahteraannya," ujarnya kepada wartawan.
Politisi senior PKB itu merinci, jika di tahun 2016 kemarin Pemkab Tuban telah memberikan honorarium kepada GTT/PTT senilai Rp500.000 per bulan untuk satu orang. Honorarium itu diberikan melalui dana pendukung pendidikan (DPP) dengan kuota 1050 orang. Sedangkan untuk GTT katagori 2 (K2) diberikan Rp500.000 per bulan setiap satu orang, dengan kuota 320 guru.
Wabup menambahkan, tahun 2017 ini Pemkab Tuban menambah honorarium buat GTT menjadi Rp650. 000 per bulan setiap guru, naik 150 ribu dibanding tahun sebelumnya. Untuk PTT diberikan dana senilai Rp550.000 per bulan setiap satu pegawai, ini naik Rp50.000.
Sedangkan untuk K2 diberikan dana senilai Rp750.000 per bulan setiap satu orang, dengan kuota 300 orang. Untuk K2 ini mengalami kenaikan honor 50 persen.
“Kita tetap berusaha untuk meningkatkan honor GTT atau PTT, namun tetap menyesuaikan anggaran," pungkasnya.[nok/col]