Skip to main content

Category : Tag: Pelanggaran


Setahun, 30 PNS Terkena Sangsi Karena Lalai

Bentuk Sangsi Mulai Teguran Sampai di Meja Hijau

Sangsi yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lalai, atau melakukan pelanggaran biasanya diberikan dalam berbagai bentuk. Mulai dari sekadar teguran lisan, teguran tertulis, penundaan jabatan, penurunan jabatan, sampai pada langkah pidana dan diseret ke pengadilan.

Setahun, 30 PNS Terkena Sangsi Karena Lalai

Selama kurun waktu tahun 2015 kemarin, tercatat ada 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang terkena sangsi karena lalai, atau melakukan pelanggaran ketika menjalankan tugas sebagai pelayan publik.