Bulan Ramadan Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Tuban Mengalami Kenaikan
Diketahui selama Bulan Ramadan 1444 H ini, pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Tuban cenderung mengalami kenaikan.
Diketahui selama Bulan Ramadan 1444 H ini, pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Tuban cenderung mengalami kenaikan.
Selama Januari hingga Maret 2023, terdapat ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban yang terjaring tilang manual ataupun elektronik oleh Satlantas Polres Tuban.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pemilihan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kecamatan Montong.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang lanjutan yang diagendakan sebagai sidang pembuktian terkait tuntutan dugaan pelanggaran administrasi, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, dalam melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menggelar sidang kedua dengan agenda pembacaan jawaban terlapor dalam hal ini yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Rabu (8/01/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menerima satu laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada saat melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu lalu.
Bawaslu Kabupaten Tuban resmi membuka posko aduan pelanggaran Pemilu 2024. Posko tersebut resmi dilaunching pada Senin (15/8/2022).
Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) telah beristirahat hampir 2 minggu dan saat ini menggunakan metode tilang konvensional. Sampai saat ini kapan mobil INCAR bisa beroperasi lagi masih belum ada tanggal pastinya.
Sebagai pelapor atas terjadinya pelanggaran regulasi yang dilakukan Bupati Tuban terkait mutasi/rotasi pejabat eselon 2, eselon 3 dan eselon 4 pada 8 Januari 2022 hingga turun Rekomendasi KASN kepada Bupati (Pemkab) Tuban, tapi tak dilaksanakan oleh Pemkab Tuban.
Selama 14 hari ke depan mulai 14-26 Juni 2022, Polres Tuban bakal menggelar operasi patuh 2022 diwilayahnya. Para pelanggar akan dikenakan tilang elektronik, bila melakukan delapan jenis pelanggaran.