PT Pertamina (Persero) Tbk, akan melakukan investigasi penyebab kebakaran yang terjadi di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (8/1/2016) malam.
Akibat kebakaran yang terjadi di pipa penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Terminal BBM milik PT Pertamina, dua orang pekerja terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit.
<div>Kebakaran di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina (Perseroa) Tbk, di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terjadi di bagian pipa penyalur BBM.</div>
<div> </div>
Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tuban milik PT Pertamina (Persero) Tbk mengalami kebakaran malam ini. Informasi awal yang diterima blokTuban.com, kejadian kebakaran ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Warga cukup panik ketika mendengar informasi kebakaran ini.
Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Desa Rengel, Kecamata Rengel, Kabupaten Tuban, Dwi Sepsono Priyanto (48), ditahan oleh Polres Tuban atas dugaan kasus penggelapan dana kas desa senilai Rp176 juta.
Kasus penodongan yang dilakukan seorang anggota Polres Tuban, Nur Hadi, kepada seorang bocah VA (13), asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Juni 2015 lalu terus bergulir.
Laga semi final Bupati cup 2016 berlangsung sengit saat kesebelasan Merakurak harus berhadapan dengan kesebelasan Tambakboyo, permainan pun harus berakhir imbang hingga babak kedua turun minum dan dilanjutkan adu penalti bagi kedua tim kesebelasan.
Laga perempat final antara kesebelasan tim dari Kecamatan Merakurak melawan tim kesebelasan Kecamatan Tambakboyo harus berakhir dengan drama adu penalti, setelah kedua tim bertahan dengan angka 2-2 hingga babak kedua turun minum.
Pertandingan Semi final piala Bupati cup antara kesebelasan Kecamatan Tambakboyo melawan kesebelasan dari Kecamatan Merakurak diwarnai insiden kerusuhan, hal tersebut dipicu oleh beberpa faktor yang terjadi di lapangan selama pertandingan serta emosi masa yang tak terelakkan.
Pertandingan Semi final piala Bupati cup antara kesebelasan Kecamatan Tambakboyo melawan kesebelasan dari Kecamatan Merakurak diwarnai insiden kerusuhan, hal tersebut dipicu oleh beberpa faktor yang terjadi di lapangan selama pertandingan serta emosi masa yang tak terelakkan. Pada saat laga berlangsung terdapat 2 kartu merah yang diberikan wasit untuk kesebelasan tim Merakurak, kartu merah diberikan kepada pemain bernomor punggung 15 Slamet pada menit 38 dan pemain nomor punggung 9 Ery P pada menit 74. Hal tersebut yang memicu terjadinya kericuhan pada pertandingan semi final dilaga ini, hingga membuat official kedua tim harus turun memberikan pengarahan kepada masing-masing pemain.