2 Terdakwa Curanmor Dituntut 2 Tahun Penjara
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dituntut dua tahun penjara oleh Jakwa Penuntut Umum (JPU). Hal itu tersaji ketika persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Rabu (16/11/16).