Penghulu Berhak Menunda Pernikahan di Tuban, Alasannya Ini
Di tengah melonjaknya kasus harian Covid-19 akibat munculnya varian baru Omicron, membuat masyarakat semakin resah. Termasuk masayarakat yang hendak melaksanakan hajatan seperti pernikahan.
Di tengah melonjaknya kasus harian Covid-19 akibat munculnya varian baru Omicron, membuat masyarakat semakin resah. Termasuk masayarakat yang hendak melaksanakan hajatan seperti pernikahan.
Perayaan tahun baru Imlek di tahun 2022 ini jatuh pada Selasa (1/2/2022). Bagi masyarakat Tionghoa, biasanya ada berbagai macam tradisi yang dilakukan untuk menyambut pergantian tahun baru Cina tersebut. Salah satunya adalah tradisi pembagian angpao.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal untuk menikah baik laki-laki ataupun perempuan adalah 19 tahun. Bagi yang belum mencukupi batas minimal umur menikah menurut ketetapan peraturan negara maka orang tua harus mengajukan dispensasi kawin.
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban resmi melauncing Kartu Nikah Digital, Senin (2/8/2021).
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, calon pengantin (Catin), wali dan saksi yang akan melaksanakan akad nikah harus melampirkan bukti negatif Swab Antigen. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Sahid.
Dari sekian puluh purnama sejak lahirnya Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) lalu di ubah menjadi Pusat Pelayanan Terpadu Perlidungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Bakorwil Bojonegoro akhirnya menginjakkan kakinya di Kabupaten Tuban untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang Perkawinan Usia Anak (PUA) sebab PUA di Tuban meroket.Â
Masih hangat dibenak semua orang tentang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1974 tentang Perkawinan. Perubahan tersebut dititik beratkan pada pasal 7 yakni batasan usia perkawinan yang semula usia 16 tahun direvisi menjadi menjadi 18 tahun.
Ketua Pengadilan Agama Tuban Nur Indah berkunjung Kantor Kemenag Tuban, Selasa (27/4/2021). Kunjungan itu dalam rangka untuk koordinasi terkait banyaknya pendaftar Dispensasi Nikah (Diska) pada bulan April ini.
Nikah di malam songo atau malam 29 Ramadhan, menjadi seremonial bersejarah bagi siapa saja yang menjalani. Tak terkecuali pula para calon pengantin (Catin) yang ada di Kecamatan Soko.
Bupati Tuban, Fathul Huda meninjau pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Massal yang diikuti delapan pasang pengantin di Kantor Kecamatan Montong, Kamis (26/11/2020).