Skip to main content

Category : Tag: Nikah


Penyuluh Agama Honorer, Tomas dan ASN Bisa Diangkat sebagai PPPN, Ini Syaratnya

- Berita menggembirakan disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Saat ini, penyuluh agama honorer, tokoh masyarakat (tomas) dan ASN bisa diangkat sebagai Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (PPPN). Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, syarat lain untuk bisa di angkat sebagai PPPN selain hal di atas adalah laki-laki, berijazah S1 Agama Islam, usia maksimal 50 tahun.

Tradisi Tionghoa, Hanya yang Sudah Menikah Boleh Memberi Angpao

Perayaan tahun baru Imlek di tahun 2022 ini jatuh pada Selasa (1/2/2022). Bagi masyarakat Tionghoa, biasanya ada berbagai macam tradisi yang dilakukan untuk menyambut pergantian tahun baru Cina tersebut. Salah satunya adalah tradisi pembagian angpao.