Kemenag Tuban Rakor Bersama PA dan Dukcapil
Guna mengoptimalkan inovasi dalam pelayanan nikah, Kemenag Tuban hari ini menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pengadilan Agama dan Dinas Dukcapil, Rabu (16/9/2020).
Guna mengoptimalkan inovasi dalam pelayanan nikah, Kemenag Tuban hari ini menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pengadilan Agama dan Dinas Dukcapil, Rabu (16/9/2020).
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soko tak lama lagi bakal memiliki kantor baru dengan nama Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Soko.
Saat kamu menjalin hubungan jangka panjang dengan tujuan menikah suatu hari nanti, wajar jika kamu ingin tahu apakah pacar kamu juga merasakan hal yang sama. Meskipun kamu mungkin tidak bisa membaca pikirannya dengan tepat, ada beberapa pertanyaan bagus untuk ditanyakan kepada pacar agar setidaknya bisa melihat sekilas apa yang dia pikirkan.
Beberapa wanita memiliki tenggat waktu di pikiran mereka tentang seperti apa kehidupan mereka seharusnya, terutama pada saat mana mereka harus menikah. Masalahnya adalah memberi tenggat usia untuk menikah justru menambah banyak tekanan yang seharusnya tidak terjadi dalam kehidupan.
Berita gembira datang dari kantor kementrian agama (kemenag). Jika selama pandemi menikah harus dilakukan di kantor urusan agama (KUA) dengan aturan ketat, saat ini menikah sudah boleh di rumah atau masjid.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban, 19,46 persen perempuan di Tuban menikah di bawah usia 20 tahun.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencatat, sebanyak 224 pasangan Calon Pengantin (Catin) di Kabupaten Tuban bakal melangsungkan akad nikah di Malem Songo atau Malam 29 Ramadan.
Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menerapkan pendaftaran nikah Malem Songo atau malam 29 bulan ramadan secara online.
Hingga akhir bulan Februari 2020, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 134 perkara dispensasi kawin.
Selama diberlakukannya sistem Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pendaftaran nikah menggunakan sistem online.