Pernikahan di Hari Libur: Kemenag Luruskan Informasi yang Salah
Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan pernikahan di hari libur.
Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan pernikahan di hari libur.
Beberapa warga mengeluhkan tercantumnya status "Kawin Tidak Tercatat" pada Kartu Keluarga (KK), meski mereka memiliki buku nikah dan akta lahir anak yang menyatakan bahwa anak tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri yang sah. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Sebanyak 2.250 buku nikah dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Senin, 2 September 2024.
TPQ Darun Najah yang terletak di Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menjadi saksi digelarnya talk show dengan tema "Kenali Dispensasi Nikah dan Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan yang Cerah.
Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pengadilan Agama mengambil inisiatif untuk mencari solusi atas pernikahan yang tidak tercatat, atau dikenal sebagai nikah siri.
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2024 Masehi, terdapat tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, termasuk Kabupaten Tuban.
Tradisi menikah di malam 29 Ramadan atau Malam Songo bagi masyarakat Jawa masih kental dilaksanakan. Sehingga, banyak pasangan yang memilih Malam Songo untuk mengucapkan janji pernikahannya.
Bulan Maulid atau Rabiul Awal merupakan bulan yang istimewa bagi umat Islam karena merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Banyak umat Islam yang merayakan bulan ini dengan berbagai kegiatan, termasuk pernikahan.
Lagu berjudul Pernikahan Kita yang baru saja dirilis pada 2 Februari 2024 melalui kanal YouTube Tiara Andini dan berhasil menduduki posisi trending YouTube.
Berbeda dengan seserahan pernikahan pada umumnya, di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini masyarakat memiliki cara unik saat memberikan seserahan.