Reporter : M. Anang Febri
blokTuban.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soko tak lama lagi bakal memiliki kantor baru dengan nama Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Soko.
Pelayanan dan pembinaan keagamaan, baik nikah, haji, serta wakaf masyarakat di Kecamatan Soko akan dipusatkan di gedung tersebut.
Kepala Kemenag Tuban, Sahid meminta agar sinergitas, integrasi dan sinkronisasi antara Kepala KUA, Camat, Polsek, serta Danramil dan MUI, untuk terus dikuatkan supaya meningkatkan pelayanan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kakankemenag Tuban saat pengarahan pada peletakan batu pertama pada lokasi pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatana Soko, Selasa (08/09/2020).
Dalam kesempatan itu, hadir pula Kasi Bimas Islam, Konsultan Perencana, Tim Pendamping Pengadaan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala KUA Soko, Konsultan Pengawas Proyek, serta pelaksana proyek.
"Kalau sebelumnya masyarakat memahami KUA itu untuk nikah saja, maka sekarang KUA bisa jadi pusat kegiatan keagamaan untuk peningkatan pemahaman dan pengamalan agama masyarakat agar lebih religius," ungkap Sahud, Kakanmenaag Tuban.
Ditambahkan lagi, KUA Soko selama ini telah dipinjami tempat oleh salah seorang keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Maka dari itu, proyek dengan biaya Rp 857.667.000,- yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini diharapkan bisa rampung dalam waktu 120 hari kerja sesuai masa kontrak, dengan total luas bangunan 200 meter persegi.
"Pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamaatan Soko ini merupakan yang ke tiga di Kabupaten Tuban setelah gedung PLHUT, gedung MAN 1 Tuban. Selanjutnya, nanti ada KUA Tuban, jadi Kabupaten Tuban menerima bantuan gedung dari dana SBSN sebanyak 4 lokasi," tandasanya.
Selain itu, Kakankemenag juga mengingatkan agar mendukung program pemerintah untuk pencegahan covid-19 dengan mengedukasi masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, serta jaga jarak. [feb/col]