Jumlah Kasus Asal-usul Anak Masih Marak
Dari tahun ke tahun jumlah kasus asal-usul anak semakin meningkat. Tahun 2015 sampai 2018, terdapat 56 kasus.
Dari tahun ke tahun jumlah kasus asal-usul anak semakin meningkat. Tahun 2015 sampai 2018, terdapat 56 kasus.
Nikah muda bisa dibilang masih menjadi tren di Kabupaten Tuban. Angka pernikahan dini di bumi wali ini bahkan menempati urutan nomer 6 di Jawa Timur pada tahun 2017 kemarin.
Kasus pemohon perubahan biodata dalam akta nikah di Kabupaten Tuban dari tahun ke tahun terus menigkat. Penyebabnya karena kurangnya ketelitian masyarakat saat mengurus data tersebut.
Suntoro (45) warga Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban harus kembali mendekam di tahanan Mapolres Tuban setelah menjalani prosesi akad nikah dengan perempuan pujaanya bernama Sipuk di Masjid Mapolres setempat, Selasa (13/11/2018).
Selasa (13/11/2018) pagi, suasana berbeda nampak di Masjid Agung Tuban, lantaran di dalam masjid terdapat belasan pasangan pengantin beserta puluhan keluarga berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban. Belasan calon pengantin yang terdiri dari berbagai usia tersebut merupakan warga Kabupaten Tuban yang hendak mengikuti prosesi Nikah Massal gratis, yarg diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam rangka Hari Jadi Tuban Ke-725.
Selasa (13/11/2018) pagi, suasana berbeda nampak di Masjid Agung Tuban, lantaran di dalam masjid terdapat belasan pasangan pengantin beserta puluhan keluarga berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban.
Sedikitnya ada sebanyak 12 pasangan pengantin mengikuti Nikah Masal dalam rangka Hari Jadi Tuban (HJT) ke-725 yang diselenggarakan di Masjid Agung, Kabupaten Tuban, Selasa (13/11/2018).
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, memastikan di tahun 2018 ini peluncuran Kartu Nikah yang rencananya akan segera dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) akan dimulai dari kota-kota besar. Sedangkan untuk di Kabupaten Tuban dipastikan belum.
Akhir November tahun 2018 ini, Kementerian Agama (Kemenag) berencana segera menerbitkan Kartu Nikah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang fungsinya bisa untuk mengganti Buku Nikah.
Pernikahan dini marak terjadi di Kabupaten Tuban. Dalam kurun waktu bulan Januari - Agustus 2018 tercatat 70 orang yang mengajukan dispensasi nikah (Diska) ke Pengadilan Agama Kabupaten Tuban. Rata-rata terpaksa menikah karena hamil sebelum mempunyai ikatan resmi.