Tradisi Tionghoa, Hanya yang Sudah Menikah Boleh Memberi Angpao

Reporter: Dina Zahrotul Aisyi

blokTuban.com- Perayaan tahun baru Imlek di tahun 2022 ini jatuh pada Selasa (1/2/2022). Bagi masyarakat Tionghoa, biasanya ada berbagai macam tradisi yang dilakukan untuk menyambut pergantian tahun baru Cina tersebut. Salah satunya adalah tradisi pembagian angpao.

Dikutip dari laman Suara.com, angpao merupakan amplop yang berisikan uang biasanya dibagikan kepada anak-anak ataupun seseorang yang belum menikah. Angpao sendiri identik dengan bungkus warna merah, yang ternyata memiliki makna tersendiri.

Warna merah pada angpao diartikan sebagai kebahagiaan, rasa semangat, dan energi positif bagi para penerimanya, sehingga dengan makna tersebut diharapkaan pula bahwa penerima angpao mendapatkan keberentungan dan nasib baik sepanjang tahun.

Berdasarkan asal-usulnya, angpao berasal dari masa Dinasti Qin pada tahun 221 SM hingga 206 M yang dulunya disebut Ya Sui Qian yang berarti menekan uang Sui (setan). Ya Sui Qian diketahui berasal dari kisah iblis jahat bernama Sui. Konon, anak-anak yang disentuh kepala saat sedang tidur oleh Sui akan menderita penyakit atau bahkan meninggal dunia, sehingga koin dengan benang merah tersebut diletakkan dibalik bantal untuk mengelabuhinya.

Dulunya koin dengan benang merah tersebut diberikan orang tua kepada anak muda untuk mengusir roh jahat serta untuk melindungi penerimanya dari penyakit dan kematian. Koin yang diikat dengan benang merah tersebut kemudian diganti dengan amplop hingga saat ini disebut sebagai angpao.

Dari segi makna, Handjono Tanzah selaku salah satu tokoh Klenteng Kwan Sing Bio Tuban mengungkapkan bahwa angpao yang biasa dibagikan saat perayaan imlek memiliki arti sebagai rejeki. “Angpao amplop merah memiliki arti rejeki,” ungkapnya pada (31/1/2022).

Menurut tradisi Tionghoa, seseorang yang wajib memberikan angpao adalah orang yang sudah menikah, sebab pernikahan dinilai sebagai batas antara usia anak-anak dan dewasa. [Din/Ali]