Reporter: Khoirul Huda
bloktuban.com - Puluhan korban penipuan berkedok investasi mulai mengepung rumah tersangka IR (22) yang berada di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Minggu (30/1/2022).
Sambil membawa poster, puluhan korban penipuan dari Kabupaten Malang dan beberapa kota lain di Jatim itu mendatangi rumah IR, untuk meminta kepada pihak kepolisian agar memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada tersangka.
Disamping itu, mereka juga meminta agar seluruh aset milik IR disita untuk kemudian dikembalikan kepada para korban yang kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban atau member asal Malang, Karina (26) mengaku, datang dari Kabupaten Malang bersama 15 orang member atau korban lainnya untuk menagih janji IR.
"Kita hari ini datang bersama 15 orang dari Malang," terang Karina saat di depan rumah IR
Karina mengungkapkan, dalam kasus penipuan yang dikelola IR ini pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp152 juta. Adapun dari jumlah itu transaksi awal dilakukan pada bulan November 2021.
Hal senada juga disampaikan korban lainya dari Kabupaten Malang Ilham (27). Menurutnya, dia nekat datang ke Tuban bersama puluhan korban lainya untuk menyampaikan aspirasi yakni menagih uang ke IR.
"Kita menuntut kepada IR untuk mengembalikan uang kita," jelas Ilham.
Ilham menyampaikan, dalam kasus penipuan berkedok investasi ini pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp28 juta. "Kalau awal-awal memang uang saya kembali. Tapi akhir-akhir ini nggak, sekitar Rp28 juta uang saya nggak kembali," pungkas pria yang bekerja sebagai marketing tersebut.
Dia berharap kepada pihak kepolisian, agar IR diadili seadil-adilnya dan aset milik IR disita untuk kemudian dikembalikan kepada member atau korban.
Sebatas diketahui, beberapa hari ini rumah IR yang berada di Jalan Basuki Rahmat Tuban dijaga oleh puluhan personel dari Polres Tuban. Penjagaan itu dilakukan untuk mengamankan rumah IR dari para korban.[hud/col]