Satpol PP Tuban Tertibkan Reklame Tak Berizin
Personel dari Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan puluhan reklame tak berizin yang terpampang di sejumlah jalan protokol Tuban Kota, Rabu (1/12/2021) pagi.
Personel dari Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan puluhan reklame tak berizin yang terpampang di sejumlah jalan protokol Tuban Kota, Rabu (1/12/2021) pagi.
Kabar menggembirakan datang dari Penyelenggaraan World Superbike alias WSBK Mandalika. Pasalnya perlombaan motor dunia itu selain sukses hingga akhir, juga aman dari munculnya klaster baru covid-19.
Seorang pengendara motor meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Pantura Tuban-Babat KM 19-20 turut Desa Penidon, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 06.15 WIB.
Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Tuban pada tahun 2021 naik ke tingkat Madya. Sebelumnya di tahun 2020, Tuban masih di tingkat pratama, Jumat (30/7/2021).
Pandemi tidak lagi menjadi alasan untuk kendor dan bermalas-malasan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan meningkatkan standarisasi organisasi keolahragaan.
Sebuah mobil panther bernomor polisi S 1226 EF menghantam warung kopi di Dusun Ngijo, Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Rabu (19/5/2021) siang. Akibatnya warung milik Kariyati (55) tersebut rusak parah di bagian depan dan sebagian perabotannya hancur.
Seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian usai motor yang dikendarainya terlibat tabrak lari di Jalan RE Martadinata turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (1/4/2021) malam.
Mahasiswa Pecinta Alam (Mahipal) Unirow Tuban menggelar diklatsar ke-27. Ada enam peserta yang ikut, dan berangkat dari kampus swasta di Jalan Manunggal nomor 61 menuju ke sumber mata air Krawak Desa Guwoterus, Kecamatan Montong.
Puluhan mahasiswa calon anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UMK) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Waskita Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban belajar investigasi dan indept news bareng Pemimpin Redaksi (Pemred) blokTuban.com, Sri Wiyono.
Sebagian pemilik lahan di Desa Sumurgeneng dan Wadung yang terlibat konsinyasi menunda untuk mengambil cek uang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Mereka menginginkan data pengukuran tim lapangan untuk dibenarkan dulu.