Skip to main content

Category : Tag: Karaoke


Karaoke Ilegal di Bulu Bancar

Hasil Hearing, Disepakati Pemilik Karaoke Dipidanakan

Rapat dengar pendapat atau hearing antara Pemerintah Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, beserta tokoh masyarakat setempat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghasilkan kesepakatan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal di desa tersebut.

Kades dan Tokoh Masyarakat Bulu Meduro Datangi Satpol PP

Kepala Desa (Kades) Bulu Meduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban serta tokoh masyarakat setempat akan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Senin (27/6/2016) Pukul 13.30 WIB.

Miyadi: Pidanakan Pemilik Karaoke Ilegal

Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.

Pemilik Karaoke Ilegal di Widang Langgar Ketertiban Lingkungan Masyarakat

Pemilik warung karaoke ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban melanggar ketertiban lingkungan di masyarakat. Sebab itu, kata Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono mengatakan karaoke ilegal tersebut tepatnya melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Miyadi: Satpol PP Harus Tertibkan Karaoke Ilegal

Maraknya karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan mengundang perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Bahkan kejadian tersebut langsung mendapat tanggapan oleh Ketua DPRD, Miyadi.

Pemilik Karaoke Ilegal Diancam Tiga Bulan Kurungan

Ancaman tiga bulan kurungan akan diberikan bagi pemilik karaoke ilegal yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan. Kurungan tersebut merupakan amanat Perda No.16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.

Satpol PP Ancam Pidanakan Pemilik Karaoke di Bulu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ancam pidanakan pemilik karaoke ilegal di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang masih nekat beroperasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto.

Geram Masih Buka, Karaoke Ilegal di Bulu Dirazia Warga

Tetap nekat operasional, karaoke ilegal di Bulu dirazia warga. Bisnis karaoke memang menjanjikan keuntungan, pundi-pundi rupiah mengalir masuk setiap jamnya. Namun, tentu disayangkan apabila itu tetap dilakukan selama bulan suci ramadan, terlebih karaoke tersebut ilegal alias tidak berizin.

Karaoke Ilegal Juga akan Disisir saat Ramadan

<br />blokTuban.com - Karaoke harus tutup selama bulan suci ramadan, hal itu tertuang dalam surat imbauan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban No.556/3585/414.055/2016 yang ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta Satpol PP. Sebab, surat tersebut disinergikan dengan Perda Kabupaten No.4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata.