Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kepala Desa (Kades) Bulu Meduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban serta tokoh masyarakat setempat akan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Senin (27/6/2016) Pukul 13.30 WIB.
Kedatangan Kades dan juga tokoh masyarakat tersebut adalah untuk menggelar konsultasi atas masih beroperasinya karaoke ilegal di desa setempat saat bulan Ramadan.
Kades Bulu Meduro Hj. Rozana Aliya Hayati menyatakan, bahwa warga akan datangi kantor Satpol PP Tuban untuk mendengar penjelasan dari Satpol PP terkait masih beroperasinya karaoke ilegal milik saudara 'N'.
"Kita datang bersama tokoh masyarakat, serta lembaga desa juga kita libatkan," ujar Kades yang akrab disapa Eli, kepada blokTuban.com
Eli menjelaskan, nantinya saat di Kantor Satpol PP, baik lembaga desa dan juga tokoh masyarakat akan menceritakan sebenarnya yang terjadi di karaoke tersebut.
"Semua nantinya akan menjelaskan, termasuk saya. Bahwa karaoke ilegal milik Saudara 'N' tersebut masih beroperasi hingga bulan Ramadan," pungkasnya.
Diketahui, rombongan akan berangkat dengan menggunakan 2 mobil. 1 untuk Kades beserta perangkat dan satunya untuk tokoh masyarakat. [nok/rom]
Kades dan Tokoh Masyarakat Bulu Meduro Datangi Satpol PP
5 Comments
1.230x view