Bupati Ingatkan 20.500 Penerima Sertifikat Tanah Tak Berperilaku Konsumtif
Bupati Tuban, Fathul Huda mengingatkan 20.500 warga penerima sertifikat tanah di Kabupaten Tuban tidak berlaku konsumtif atau belanja barang yang tidak penting. Sertifikat yang diterima lebih baik dijadikan agunan di bank untuk tambahan modal usaha.