Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda mengingatkan 20.500 warga penerima sertifikat tanah di Kabupaten Tuban tidak berlaku konsumtif atau belanja barang yang tidak penting. Sertifikat yang diterima lebih baik dijadikan agunan di bank untuk tambahan modal usaha.
"Pemanfaatan sertifikat tanah sebagai agunan di bank harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing," ucap Bupati Huda, Selasa (10/11/2020).
Bupati dua periode juga mengapresiasi atas upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban yang telah menenuhi targetnya. Tantangan ke depan lebih besar karena target ditingkatkan hingga 3 kali lipat. Diperlukan ada kerjasama antara Kantor Pertanahan, Pemkab Tuban, dan masyarakat.
Pihaknya meminta Camat dan jajarannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan kegunaan administrasi. Masyarakat juga diimbau agar tertib dan melengkapi administrasi kependudukan maupun pertanahan.
Dengan tertib administrasi mendukung upaya Kantor Pertanahan Tuban untuk memenuhi target dari pemerintah pusat. Jangan ada curiga terhadap kegiatan PTSL, karenanya harus dilakukan sosialisasi di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi menjelaskan, tahun 2020 kegiatan PTSL di Tuban mencapai 20.500 sertipikat bidang tanah.
"Dari jumlah tersebut 90 persen telah diserahkan, sedangkan 5.639 bidang sedang dalam proses pendistribusian. Rencananya proses penyerahan selesai paling lambat 30 November 2020," sambungnya.
Pada tahun 2021 ditargetkan pensertifikatan tanah sebanyak 63.125 bidang, target peta bidang sebanyak 25.000 bidang. Khusus untuk kegiatan PTSL tahun 2021 menyelesaikan sisa peta bidang sudah terukur (K1) tahun 2018, 2019, dan 2020 yang karena adanya Covid-19 ada pemotongan anggaran. Karenanya akan diselesaikan dalam kegiatan PTSL tahun 2021 mendatang.
"Mohon dukungan dari Bupati Tuban beserta jajaran Pemkab Tuban dalam pelaksanaan kegiatan PTSL yang menjadi kegiatan strategis Presiden Joko Widodo," tambahnya.
Diketahui, Bupati Tuban, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban menghadiri penyerahan sertipikat tanah oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo secara virtual di Balai Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Senin (09/11).
Disiarkan langsung dari Kantor Sekretariat Negara, penyerahan 1 juta sertipikat untuk 201 Kabupaten/Kota di 31 provinsi.
Presiden Joko Widodo menyampaikan, Kementerian ATR/Pertanahan RI hingga kantor pertanahan di tingkat kabupaten/kota diberikan target sejumlah sertipikat yang harus diserahkan kepada masyarakat. Setiap tahunnya target jumlah bidang tanah yang harus bersertipikat terus ditingkatkan.
"Tujuannya, agar seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertipikat di tahun 2025," tandasnya.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, lanjut mantan Walikota Solo itu, sebanyak 18,9 juta sertipikat telah diserahkan. Jumlah tersebut setara dengan 5,3 juta hektar bidang tanah. [ali/rom]
Bupati Ingatkan 20.500 Penerima Sertifikat Tanah Tak Berperilaku Konsumtif
5 Comments
1.230x view