Kurangnya Sosialisasi Hambat Program PTSL di Tuban
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Kabupaten Tuban ditargetkan akan mengeluarkan 26.242 sertifikat tanah yang tersebar di 16 desa di 7 kecamatan.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Kabupaten Tuban ditargetkan akan mengeluarkan 26.242 sertifikat tanah yang tersebar di 16 desa di 7 kecamatan.
Setelah dirilis oleh Presiden Joko Widodo akhir tahun lalu, sertifikat elektronik mulai diperkenalkan di berbagai kabupaten, Kamis (23/5/2024).
Ke depan, seluruh produk utamanya makanan dan minuman yang dikual di pasaran sudah punya sertfikat halal. Peraturan pemerintah menargetkan seluruh produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan dipastikan kehalalannya.
Jumlah pelaku usaha UMKM yang sedang proses mengajukan sertifikat halal mencapai 6.475. Angka tersebut menurut Kemenag Tuban encerminkan tingginya animo masyarakat memperoleh sertifikasi halal.
Sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI penting dimiliki para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Tuban. Data terbaru, sudah ada ribuan UMK yang memiliki sertifikat halal tersebut.
Langkah kongkret untuk melaksanakan target pensertifikasian BMN berupa tanah dalam kegiatan usaha hulu migas oleh SKK Migas – KKKS Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) dengan melakukan Focus Group Discussion dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Hulu Migas Berupa Tanah Kontraktor KKS untuk Kegiatan Hulu Migas di Wilayah Jabanusa, Kamis- Jumat 6-7/7/23.
Batik Gedog Kabupaten Tuban hingga saat ini belum memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG). Padahal dengan mengantongi sertifikat tersebut, mampu meningkatkan nilai batik sebagai bukti orisinalitas sebuah mahakarya, Minggu (18/6/2023).
Panitia pelaksana Piala Dunia U-20 (LOC FIFA U-20) yang telah bekerja keras mempersiapkan ajang sepakbola terbesar kedua di dunia resmi dibubarkan. Meski akhirnya FIFA membatalkan event yang intensif dipersiapkan dalam setahun terakhir, seluruh panitia diminta tak kehilangan semangat untuk mendukung sepakbola nasional.
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 637 sertifikat halal telah diterbitkan di Kabupaten Tuban. Selain menambah kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga memudahkan para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat modal.
Sesuai aturan pemerintah, pada 2024 nanti produk makanan dan minuman yang dijual di pasaran harus mengantongi sertifikat halal dari Kementrian Agama (Kemenag).