Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Setelah dirilis oleh Presiden Joko Widodo akhir tahun lalu, sertifikat elektronik mulai diperkenalkan di berbagai kabupaten, Kamis (23/5/2024).
Di Tuban, penerbitan sertifikat ini dimulai dari aset-aset milik Pemkab Tuban. Dari 890 sertifikat yang ditargetkan selesai tahun ini, 45 dokumen telah diterbitkan.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tuban, Yan Septedyas, menyatakan bahwa setelah dirilis oleh presiden, sertifikasi elektronik akan diperluas. Saat ini, sertifikat elektronik diprioritaskan untuk aset pemerintah daerah. "Sertifikat elektronik akan diterapkan secara bertahap untuk BUMN, BUMD, dan masyarakat," katanya dikutip dari siaran resminya.
Yan Septedyas juga menambahkan bahwa di Jawa Timur, sebanyak 10.323 sertifikat elektronik telah dibagikan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi. Program ini akan dilanjutkan untuk sertifikasi aset milik pemkab.
"Sertifikat elektronik ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat konvensional, dengan sejumlah keunggulan," jelasnya.
Salah satu keunggulan sertifikat elektronik adalah keamanannya. Pemilik tidak perlu khawatir kehilangan sertifikat karena data dapat diakses melalui aplikasi "Sentuh Tanahku" yang dikembangkan oleh Kementerian ATR. Sertifikat analog akan digantikan oleh sertifikat elektronik mulai tahun ini untuk memudahkan legalisasi aset tanah bagi pemerintah dan masyarakat.
Menurut Yan, sertifikat elektronik yang diterapkan untuk masyarakat tetap dapat dijadikan agunan di bank. "Kami terus mensosialisasikan sertifikat elektronik agar dikenal luas oleh masyarakat," tegasnya.
Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo, menjelaskan bahwa sebagian besar aset yang disertifikasi adalah jalan, dengan jumlah yang terus meningkat setiap tahun.
Menjadi fokus utama yaitu Puskesmas dan sekolah dasar. Pemkab Tuban aktif mendata desa-desa yang ingin menyerahkan aset untuk dikelola lebih lanjut.
"Sebanyak 890 aset pemkab ditargetkan memiliki sertifikat elektronik tahun ini," katanya.
Agung memastikan bahwa sertifikat elektronik memiliki peran penting dalam mengatasi kendala pembangunan infrastruktur seperti SD dan puskesmas. Ia yakin sertifikat elektronik dapat membantu pemkab menyelesaikan berbagai persoalan legalitas aset.
"Tahun lalu, pemkab dan BPN telah menuntaskan sekitar 1.600 aset, dan ini akan dilanjutkan melalui sertifikat elektronik," pungkasnya. [Dwi/Ali]