Reporter : Nurkholis
blokTuban.com – Ke depan, seluruh produk utamanya makanan dan minuman yang dikual di pasaran sudah punya sertfikat halal. Peraturan pemerintah menargetkan seluruh produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan dipastikan kehalalannya.
Kepastian halal mulai dari bahan, proses produksi dan pengemasannya bisa dibuktikan dengan didapatkannya sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai wakil pemerintah yang berhak mengeluarkan sertfikat halal.
Untuk mendapatkan sertifikat halal pada produk yang dijual, pelaku usaha harus mengajukan dan mengikuti proses sertfikasi yang disyaratkan. Karena ada proses yang harus dijalani, maka peran pendamping proses sertifikasi produk halal sangat penting.
Karena itu, Tim Halal Center (THC) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban memberikan pendampingan untuk proses sertfikasi produk halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam tentang proses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Tim Halal Center IAINU Tuban dipimpin Nurul Hakim, S.Th.I, M.Hum, Dekan Fakultas Syariah IAINU Tuban. Tim Halal Center IAINU Tuban juga punya para ahli halal yang telah berpengalaman dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada UMKM.
Mereka siap memberikan bantuan dan dukungan kepada UMKM untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Saat pendampingan, Selasa (7/5/2024), selain dihadiri oleh para pelaku UMKM peserta, hadir juga Nindya Mawardhani, SE.Ak, MM Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban.
Di hadapan para pelaku UMKM dan Ninin, Ihda Shofiya anggota Halal Center IAINU Tuban mengatakan bahwa, pendampingan ini merupakan salah satu Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal UMKM.
“Selain itu untuk memberikan pengetahuan tentang Proses Produk Halal, pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk halal yang dihasilkan oleh UMKM di Tuban,’’ ujarnya.
Pendampingan ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian nasional. Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM diharapkan dapat lebih dikenal dan di percaya Masyarakat, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kontribusi UMKM bagi perekonomian negara.
Tidak hanya itu, Tim Halal Center IAINU juga memberikan bimbingan tentang penguatan branding melalui foto produk kepada UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Materi ini disampaikan langsung oleh pakar branding Halal Center IAINU, Dian Rustyawati, S.T, M.MPd. Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan penjualan produk halal mereka.
Dengan adanya pendampingan proses produk halal oleh Tim Halal Center IAINU Tuban, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Keberadaan UMKM yang menghasilkan produk halal yang berkualitas diharapkan juga dapat mendukung perekonomian daerah dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang diproduksi oleh UMKM Tuban.[nur/ono]