Begini Saran Ketua DPRD Tuban Terkait Penutupan Total Jembatan Glendeng

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M Miyadi telah memerintahkan kepada Komisi I DPRD Tuban untuk Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Jembatan Glendeng turut Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Sidak tersebut dalam rangka melihat langsung kondisi jembatan serta mengecek kaitannya dengan penutupan total jembatan penghubungan antara Tuban dan Bojonegoro.

Pasalnya, dampak dari penutupan total jalur Tuban-Bojonegoro itu menjadi keresahan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban, khususnya di wilayah Kecamatan Soko.

"Hari ini saya memerintahkan Komisi I untuk sidak ke lapangan, sidak itu adalah terkait persoalan ditutupnya total jalur itu. Kalau saya menyarankan jalur itu ditutup untuk kendaraan roda empat, cuman ditutup total sehingga kendaraan roda dua tidak bisa lewat, akhirnya ini menjadi keresahan di wilayah Soko," terang Miyadi, Sabtu (7/11/2020).

Untuk menyelesaikan persoalan itu, dia memerintahkan kepada Komisi I untuk Sidak bersama Dishub Tuban dan Dinas PUPR Tuban. Kendati begitu, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan Kabupaten Bojonegoro.

"Otomatis untuk menyelesaikan persoalan ini tidak bisa sepihak dari Kabupaten Tuban namun juga ada kaitannya dengan Kabupaten Bojonegoro," imbuh Ketua DPRD Kabupaten Tuban tersebut.

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui secara persis apakah Jembatan Glendeng itu merupakan aset Pemkab Tuban atau tidak, sehingga belum dianggarkan untuk perbaikannya.

Sekadar diketahui, sejak Selasa (3/11/2020) lalu Jembatan Glendeng penghubung antara Kabupaten Tuban-Bojonegoro ditutup total, penutupan total itu dikarenakan sayap jembatan yang berada di wilayah Simo, Kecamatan Soko ambrol.

Dengan penutupan itu, maka kendaran yang hendak ke arah Bojonegoro maupun sebaliknya harus melewati jalur alternatif Ponco, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.[hud/ito]