12 Ribu Nama Calon KPPS Masuk di KPU Tuban
Berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sejak beberapa bulan lalu.
Berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sejak beberapa bulan lalu.
Menjelang datangnya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Media Gathering bersama puluhan wartawan di Kabupaten Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menyiapkan berbagai layanan khusus yang diperuntukkan bagi para pemilih disabilitas pada gelaran pesta rakyat Tahun 2024 mendatang.
Sebagian besar siswa yang saat ini sedang berada di bangku SMA dan sederajat sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 14 Februari 2024 nanti. Karena itu, para siswa sangat perlu dibuka kesadarannya agar peduli dan melek pemilu. Sebab, para siswa yang masuk sebagai pemilih pemula ini sangat penting partisipasinya untuk suksesnya pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kurang lebih 3.690 TPS.
PC PMII Tuban serakahkan berkas untuk menjadi pemantau pemilu. Sebelumnya PC PMII Tuban telah menemui Komisioner Bawaslu di kantor Bawaslu Kabupaten Tuban, pada 20 November 2023 dengan membawa sederet gagasan, Senin (4/12/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, beberapa waktu ini kedapatan memasang spanduk atau baliho di tempat yang tidak tepat, lantaran melintang jalan di depan pintu masuk Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Masa pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Hanya 10 hari, kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menetapkan ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.