KPU Tuban Siapkan 3.690 TPS untuk Pemilu 2024

Reporter  : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kurang lebih 3.690 TPS. 

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan jika jumlah 3.690 TPS yang telah ditetapkan terbagi di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban. 

"3.690 TPS yang ada, nantinya akan terbagi di 20 kecamatan atau 328 desa dan kelurahan yang ada di Tuban," paparnya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Selasa (5/12/2023). 

Rinciannya, Kecamatan Kenduruan sebanyak 94 TPS, Jatirogo 171 TPS, Bangilan 145 TPS, Bancar 180 TPS, Senori 126 TPS, Tambakboyo 126 TPS, Kerek 209 TPS dan Kecamatan Singgahan berjumlah 125 TPS. 

Selain itu, Kecamatan Parengan ada 172 TPS, Montong 174 TPS, Soko 264 TPS, Jenu 169 TPS, Merakurak 182 TPS, Rengel 182 TPS, Semanding 347 TPS, Tuban 245 TPS, Plumpang 240 TPS, Palang 262 TPS, Widang 155 TPS, serta Grabagan 122 TPS. 

"TPS terbanyak berada di Kecamatan Semanding yang berjumlah 347 TPS dengan total desa sebanyak 17, untuk yang kedua yaitu Kecamatan Soko, dengan totak 23 desa yang ada terdapat 264 TPS yang telah ditetapkan," jelasnya. 

Dengan banyaknya TPS yang telah ditetapkan oleh KPU Tuban tersebut, maka Iksan sapaan akrabnya menghimbau kepada masyarakat di Bumi Wali untuk menggunakan hak pilih yang diperolehnya, dengan datang langsung ke TPS dan memilih Calon Legislatif (Caleg) maupun Pasangan Calon (Paslon) presiden sesuai dengan pilihannya. 

"Tentunya dengan mempertimbangkan visi-misi program, dari masing-masing Caleg ataupun Paslon," imbuhnya. [Sav/Ali]