Viral Pose Jari di Medsos! Anggota KPPS di Tuban Dimintai Klarifikasi
Foto yang diduga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) berpose dua jari dan tiga jari viral di media sosial.
Foto yang diduga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) berpose dua jari dan tiga jari viral di media sosial.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menghimbau kepada para pemilih pemula, untuk tidak termakan hoax, seiring semakin dekatnya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang tinggal menghitung hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mencoret Partai Garuda Perubahan Bangsa (Garuda) dari daftar Partai Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Terdapat 3 hari penting dan yang ditetapkan sebagai hari libur di bulan Februari 2024 ini yang telah pemerintah tetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Petugas KPPS menjadi ujung tombak penyelenggara Pemilu 2024 mendatang. Selain KPU RI, KPPS merupakan pihak utama yang terjun langsung mengawal suara rakyat di TPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis lagu Jingle Pemilu 2024 berjudul 'Memilih untuk Indonesia.'
Menjelang Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban menggelat Rapat Koordinasi (Rakor), bersama seluruh anggota Bawaslu kecamatan, yang bertempat di Hotel Mustika Tuban.
Wakil Gubernur ( Wagub) Jawa Timur Emil Elistianto Dardak hadir di Kabupaten Tuban, Rabu (24/1/2024). Emil berbicara tentang ekonomi syariah dan tantangan pendidikan tinggi ke depan dalam Studium Generale dengan Tema "Menyiapkan Pendidikan Tinggi yang Unggul Guna Menopang Jawa Timur sebagai Pusat Ekonomi Syariah.
Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY, melakukan kampanye di Kabupaten Tuban, yang bertempat di Gedung Pertemuan Wijaya Kusuma KSPKP Tuban.
Tahun 2024 yang akan datang bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi akbar, untuk memilih baik presiden dan wakilnya serta lembaga lesgislatif baik di tingkat daerah maupun pusat.