Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sejak beberapa bulan lalu.
Terbaru, saat ini KPU Tuban sedang membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh mengatakan jika pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang, pihaknya membutuhkan sebanyak 25.830 masyarakat sebagai petugas KPPS.
"Pengumuman perekrutan KPPS sudah dibuka sejak 11 Desember sampai 15 Desember dan penerimaan berkas dan pendaftaran nya sampai 20 Desember di PPS masing-masing. Kami membutuhkan sebanyak 25.830 petugas KPPS," jelasnya, Minggu (17/12/2023).
Menurut Zakiya sapaan akrabnya, sejauh ini masyarakat di Kabupaten Tuban sangat antusias untuk mendaftarkan diri menjadi petugas KPP dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Bahkan, dari 25.830 petugas yang dibutuhkan. Sampai aaat ini sudah ada sekitar 12 ribu masyarakat yang sudah mendaftar. Mereka akan bertugas di 3.690 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa.
"Tahun ini ada 3.690 TPS dan masing-masing TPS diisi oleh 7 orang petugas KPPS," bebernya.
Lebih lanjut, perempuan berhijab ini menambahkan jika nantinya masing-masing petugas KPPS yang terpilih akan bertugas dengan masa kerja selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024 mendatang. [Sav/Ali]