Penyaluran DAU Masih Belum Jelas
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Tuban, menegaskan tidak tahu menahu penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) disalurkan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Tuban, menegaskan tidak tahu menahu penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) disalurkan.
Pembangunan fisik desa dititikberatkan pada penggunaan Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke rekening desa. Sehingga, penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang di lakukan oleh Menteri Keuangan tak berimbas pada pembangunan infrastruktur desa. Walaupun Kabupaten Tuban masuk salah satu daerah yang mengalami penundaan tersebut.
<div>Kades Talun, Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Rujito, telah ditetapkan tersangka akibat menyalahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan juga Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015 yang menyebabkan kerugian negara senilai 100 juta.</div>
Sekitar 90 persen desa di Kabupaten Tuban sudah mendapatkan transfer Dana Desa (DD) tahap dua dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melalui Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
<p style="text-align: left;">Kebijakan pemerintah pusat menggelontorkan dana ke desa melalui program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dinilai cukup efektif untuk pembangunan infrastruktur desa. Namun, dalam pengalokasian kerap kali tak imbang dengan usulan dari masyarakat desa, hal itu disampaikan Kepala Desa Bate, Jumadi.
Hindari kesalahan dan kekeliruan pengelolaan dana yang masuk ke desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menjalin kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pendampingan. <br /><br />Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein menjelaskan, pendampingan dilakukan supaya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) ataupun sumber-sumber dana lain bisa terkelola dengan baik dan maksimal. Pasalnya, sekarang desa mendapatkan beragam sumber anggaran yang tidak sedikit.
Pemerintah Desa Talun Kecamatan Montong belum mengajukan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) 2016 tahap dua.<br /><br />Informasi yang diterima blokTuban.com, belum diajukannya ADD maupun DD lantaran Kepala Desa (Kades) Talun kini berstatus sebagai tersangka serta desa tersebut juga tidak memiliki Sekretaris Desa (Sekdes).
Kinerja perangkat desa akan dievaluasi dengan adanya peningkatan anggaran baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) di tahun 2016. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat efektivitas perangkat desa dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan juga pembangunan infrastruktur.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap agar Kepala Desa mau melibatkan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDES). Hal itu dilakukan untuk memberikan kepercayaan dalam Transparansi anggaran.
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2016 belum dicairkan sepenuhnya bagi seluruh Desa. Hingga saat ini, Pencairan ADD maupun DD masih dalam tahap satu.