Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pemerintah Desa Talun Kecamatan Montong belum mengajukan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) 2016 tahap dua.
Informasi yang diterima blokTuban.com, belum diajukannya ADD maupun DD lantaran Kepala Desa (Kades) Talun kini berstatus sebagai tersangka serta desa tersebut juga tidak memiliki Sekretaris Desa (Sekdes).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, hingga saat ini pada pengajuan ADD maupun DD tahap dua, Pemdes Talun belum mengajukan. Sebenarnya ini sangat tidak menguntungkan bagi pemerintah Desa Talun karena akan menghambat pembangunan desa.
Baca juga [Ditetapkan Tersangka, Pengganti Kades Talun Wewenang Kecamatan]
"Belum mengajukan, kita tidak bisa menginstruksikan," ujarnya kepada blokTuban.com, Jumat (2/9/2016).
Orang nomer dua di Kabupaten Tuban itu juga menjelaskan, jika tidak ada yang mengajukan ADD atau DD, Pemkab juga tidak bisa memaksa untuk mentransfer dan tersebut.
Menurutnya, transfer berdasarkan pengajuan dari pihak desa, nanti setelah dicairkan maka akan dikirimkan langsung ke rekening desa.
"Transfer dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) langsung, dan akan dikirim ke rekening desa, kita juga masih menunggu bagaimana keputusan terkait Pemerintah Desa Talun," pungkasnya. [nok/rom]